Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi UU 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat di BAZNAS Kota Malang, dan bertujuan guna mengtahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi UU di BAZNAS Kota Malang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini termuat atas, observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis data memakai analisis data interaktif yang terdiri atas reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan, hadirnya UU 23 Tahun 2011 ini memiliki asas syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas. Kehadiran UU 23 Tahun 2011 memberikan dampak positif dan telah menempatkan BAZNAS termasuk BAZNAS Kota Malang sebagai lembaga non-struktural yang memperoleh perhatian penuh dari Pemerintah. Faktor pendukung dalam implementasi UU 23 tahun 2011 di Kota Malang dengan adanya dukungan SDM yang mencukupi, team work yang baik, sarana dan prasana yang memadai. Sedangkan faktor penghambat belum adanya PERDA yang khusus mengatur tentang zakat dan terdapat beberapa unit pengumpul zakat yang masih belum percaya kepada BAZNAS Kota Malang.
Copyrights © 2022