Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Non-Performing Financing (NPF) berpengaruh terhadap Return on Asset (ROA) Penelitian ini menggunakan sampel Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Indonesia tahun 2013-2020. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Non-Performing Financing (NPF) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Asset (ROA)
Copyrights © 2022