Peran perempuan adalah serangkaian perilaku yang diharapkan sesuai dengan posisi sosial yang diberikan kepada perempuan. Peran adalah yang harus dilakukan perempuan dalam suatu situasi tertentu agar dapat memenuhi harapan mereka sendiri dan orang lain. Masyarakat terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dan ada ungkapan yang menyatakan: “Masyarakat harus kuat. Yang kuat itu lelaki,” karena merasa kuat itulah maka pendukung moto ini berlaku sewenang-wenang dalam menetapkan peraturan dan hukum yang menjadikan lelaki tuan dan perempuan bagaikan pelayannya. Lelaki memiliki kebebasan dan perempuan diikat rantai, walaupun tekadang dengan rantai emas. Perempuan menghadapi tekanan bertumpang tindih, disamping peran domestik dalam keluarga yang harus mereka jalankan, mereka juga harus bertugas sebagai pencari nafkah. Peran ganda perempuan ini merupakan hal yang paling berat dihadapi oleh kaum perempuan. Nyai Walidah atau yang lebih terkenal dengan Nyai Ahmad Dahlan adalah tokoh ‘Aisyiyah yang turut andil dalam memperjuangkan hak-hak kaum perempuan. Hal ini mengantarkannya kepada pemikiran keagamaan yang luas terutama mengenai perempuan. Maka dari itu pentingnya tanggapan dari kaum aktivis perempuan terkait peran perempuan dalam Islam. Pandangan ‘Aisyiyah terhadap peran perempuan di anggap sangat penting, peran perempuan harus membawa perubahan yang besar bagi negeri ini akan tetapi tidak meninggalkan ranah domestik yang harus dijalani perempuan serta mengutamakan kewajibanya sebagai istri dan ibu bagi anak dan suaminya dan kewajiban anak terhadap orang tuanya.
Copyrights © 2018