Pada tanggal 25 Februari 2019, Mahkamah Internasional mengeluarkan Pendapat Hukum dalam Konsekuensi Hukum dari Pemisahan Kepulauan Chagos dari Mauritius pada Tahun 1965 setelah dimintakan oleh Majelis Umum PBB dengan Resolusi Nomor 71/292 pada 22 Juni 2017. Mahkamah juga menyatakan bahwa Britania Raya memiliki kewajiban untuk mengembalikan administrasi dari Kepulauan Chagos ke Mauritius sebagai bentuk dekolonisasi. Artikle ini akan menganalisis bagaimana Pendapat Hukum Mahkamah Internasional memiliki dampak terhadap masalah Kepulauan Chagos terutama dengan masalah fungsi wilayah Diego Garcia sebagai markas militer Amerika Serikat di Smaudera Hindia, apakah akan tetap dilaksanakan Bersama Britania Raya atau perjanjian akan diambil alih oleh Mauritius. Dengan mengunakan metode normatif legal, artikel ini akan menyimpulkan dampak Pendapat Hukum dari Mahkamah Internasional kepada kepemilikan Kepulauan Chagos dan juga bagaimana Amerika Serikat akan melanjutkan kegiatan militernya.
Copyrights © 2022