Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 dalam mengurangi sampah plastik demi pembangunan berkelanjutan di Kelurahan Basirih Kota Banjarmasin. Metode kuantitatif digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian survei-pemakai, melalui pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap 100 responden keluarga di Kelurahan Basirih. Sarana dan prasarana termasuk unsur yang paling tidak memuaskan dengan nilai interval 1,87. Sedangkan unsur perilaku pelaksana dinilai kurang memuaskan juga dengan nilai 2,697 lebih tinggi dari unsur perilaku pelaksana. Hasil pengukuran SKM menunjukkan kinerja “tidak baik” atau tidak efektif dengan nilai 61,49, dan termasuk kategori mutu layanan pengelolaan sampahnya “D”. Untuk memperbaiki pelayanan, perlu adanya pemberian sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, dan adanya penambahan tempat sampah di sepanjang jalan pemukiman kelurahan Basirih. Serta perlu adanya sarana pemisahan sampah sesuai kriteria dan pengangkutan sampah dilakukan secara resmi oleh petugas kebersihan.
Copyrights © 2022