Program Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Islam Kuantan Singingi merupakan kegiatan implementasi nyata hasil IPTEK rintisan sivitas akademika Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Kuantan Singingi yang diselenggarakan oleh sivitas akademika Universitas Islam Kuantan Singingi untuk masyarakat, dengan judul “ Pemberdayaan BUMDES berbasis Syariah pada BUMDES 9 Langkah Desa Banjar Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi” dan telah dilaksanakan pada Hari Senin, Tanggal 23 Agustus 2021 berbentuk Komunikasi Dialougis yang sasarannya Perangkat Desa dan Pengurus BUMDES Desa Banjar Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, sedangkan sifat kegiatan ini bersifat Perinstis dengan hasil Sangat Baik karena terjalin komunikasi dua arah antara Tim Pengabdian Kepada Masyrakat dan BUMDES Desa Banjar Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi. Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini di danai oleh DIPA UNIKSPelaksanaan program dilakukan secara kelompok unit-unit resmi yang ada di Universitas Islam Kuantan Singingi atas koordinasi LPPM UNIKS. Pendanaan proposal diawali dengan proses seleksi proposal yang diajukan pada LPPM UNIKS. Kriteria seleksi proposal terutama didasarkan atas luasnya kemanfaatan program bagi masyarakat. Keluaran daripada pengabdian kepada masayarakat harus berdampak nyata dapat memecahkan permasalahan yang terdapat pada khalayak sasaran hidup. Keluaran yang diharapkan dari program pengabdian kepada masyarakat diantaranya : Pentingnya Formularisasi Perbankan Syariah, peningkatan pelayanan produk kepada masyarakat dan pemanfaatan modal sebaik-baiknya.
Copyrights © 2021