Prespektif teknologi menurut Komisi Fatwa MUI telah melahirkan fatwa tentang media sosial dan Komisi Infokom MUI sudah menyelenggarakan literasi media sosial di beberapa kota besar. Dari sini kita mengerti pentingnya menggunakan internet secara bijak di dunia maya, khususnya yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan. Etika bermedia sosial dalam Islam yang harus kita pahami diantaranya meluruskan niat, menyebar kebaikan dan mencegah keburukan, tidak menghina dan mengumbar kebencian, memanfaatkan waktu sebaik mungkin, selain itu etika dalam menggunakan software dalam pandangan islam tidak luput dari landasan hukum. Hasil yang diperoleh dari Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) oleh Program Studi Teknik Informatika Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) yaitu dosen, staf, dan mahasiswa dilingkungan Universitas Islam Kuantan Singingi dapat memahami tentang bagaimana menaggapi ataupun menyampaikan informasi dimedia sosial harus menyikapi dengan bijak serta menghindari penggunaan software illegal dikarenakan dapat merugikan pengguna itu sendiri maupun orang lain.
Copyrights © 2022