Jurnal Ilmiah Informatika Komputer
Vol 27, No 2 (2022)

CLUSTERING DAERAH RAWAN KRIMINALITAS MENGGUNAKAN ALGORITMA FUZZY C-MEANS

Jauharotul Inayah (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Diva Ayu Safitri Nur Maghfiroh (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Dian Candra Rini Novitasari (UIN Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2022

Abstract

Kriminalitas merupakan kejahatan atau tindakan ilegal yang dapat di hukum. Kejahatan seperti pembunuhan, penyerangan, pemerkosaan dan lain-lain, tumbuh secara luas saat ini. Indonesia berada dalam peringkat ke-70 sebagai salah satu negara di Dunia dengan banyaknya kriminalitas berdasarkan pada Numbeo 2022. Pengklasteran daerah rawan kejahatan ini dilakukan di Indonesia agar  masyarakat dan pihak keamanan dapat lebih waspada terhadap kriminalitas, sehingga dapat menurunkan angka kriminalitas di Indonesia. Metode yang digunakan pada pengklasteran ini adalah metode Fuzzy C-Means dan menghasilkan 3 cluster, yakni daerah rawan kriminalitas tingkat tinggi, sedang, dan rendah pada tahun 2018 hingga 2021 dengan diperoleh nilai uji silhouette coefficient rata-rata sebesar 0,8322.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

infokom

Publisher

Subject

Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management

Description

This journal is published periodically three times a year, April, August, and December. It publishes a broad range of research articles on Information Technology and Communication, whether in Indonesian Language or ...