Kuantitas dan kualitas ruang terbuka publik, terutama RTH mengalami degradasi yang sangat signifikan (selama 30 tahun terakhir). Menurunnya kuantitas dan kualitas ruang terbuka publik tersebut, baik berupa ruang terbuka hijau dan ruang terbuka non-hijau, telah mengakibatkan degradasi kualitas lingkungan hidup kota sehingga berdampak ke berbagai sendi kehidupan seperti terjadi banjir, longsor serta peningkatan pencemaran udara seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang memadati jalan-jalan kota. Berdasarkan kecenderungan permasalahan tersebut di atas dapat dirumuskan permasalahan penelitian ini adalah bagaimana pola penataan ruang terbuka hijau di Kabupaten Bintan yang sesuai dengan upaya untuk mendorong terwujudnya Kota Hijau melalui peningkatan kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sesuai dengan karakteristik wilayah guna mewujudkan 8 (delapan) atribut Kota Hijau. Penelitian ini akan menjawab permasalahan dan tujuan kajian dengan menggunakan metode kajian deskriptif eksploratif yang dilakukan dengan langkah mempelajari dan memahami secara detail tentang ruang terbuka hijau dan kota hijau, melakukan survey lapangan ke lokasi ruang terbuka hijau yang berada di Kabupaten Bintan, melakukan analisis data lapangan dengan elemen-elemen atribut kota hijau yang sesuai dengan pola penataan ruang terbuka hijau di Kabupaten Bintan dan menentukan konsep pola penataan ruang terbuka hijau yang dapat diimplementasikan. Berdasarkan hasil pembahasan diatas dapat disimpulkan pola penataan ruang terbuka hijau yang sesuai dengan program perencanaan kota hijau (P2KH) yang baik adalah yang dapat memenuhi atribut-atribut Kota Hijau seperti Green Planning and Design, Green Open Space, Green Energy, Green Water, Green Waste, Green Bulding, Green Tranportation dan Green Community
Copyrights © 2022