Penelitian ini merupakan penelitian unggulan fakultas yang bertujuan untuk menganalisis kesesuaian antara Perda Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa dengan asas-asas Hukum dan Peraturan yang lebih tinggi. Hasil penelitian ditemukan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2016 belum sesuai dengan asas kejelasan jenis dan tujuan, hierarki serta materi muatan serta Perda Nomor 4 Tahun 2016 telah sesuai dengan dengan peraturan yang kedudukannya lebih tinggi dalam hal ini UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa dan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Saran yang diberikan ialah perlunya pemahaman yang komprehensif terhadap pembentukan suatu Perda yang baik dan konsisten sehingga isi dari Perda tersebut tidak bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang lebih tinggi.
Copyrights © 2022