Pemasaran madu hutan sebagai Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) penting untuk diperhatikan dengan meninjau pola pemasaran yang terjadi khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu. Kabupaten Kapuas Hulu merupakan daerah di Kalimantan Barat dengan kontribusi madu hutan yang terdaftar dalam Jaringan Madu Hutan Indonesia (JMHI), yaitu Asosiasi Periau Danau Sentarum (APDS). Dalam proses pemasaran madu APDS, panjang pendeknya saluran pemasaran dipengaruhi oleh lembaga pemasaran yang terlibat. Saluran pemasaran madu hutan di Kabupaten Kapuas Hulu perlu ditinjau untuk dapat menilai efisiennya sebuah saluran pemasaran yang merupakan tujuan dari penelitian ini. Sebanyak 31 orang digunakan sebagai sampel penelitian. Data diperoleh dengan melakukan wawancara dan observasi serta dari referensi yang tersedia. Hasil penelitian dikaji dengan analisisis kuantitatif dan analisis kualitatif. Hasil yang menunjukan pemasaran efisien berupa marjin yang rendah sebesar Rp 30.975 per 300 gram, dengan nilai tertinggi pada farmer’s share sebesar 72,2 persen, serta nilai yang besar pada rasio keuntungan terhadap biaya yaitu 2,22 persen adalah saluran pemasaran 1.
Copyrights © 2022