Penetapan Borobudur sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada tahun 1991 telah mengenalkan Candi Borobudur dan kawasan sekitarnya kepada dunia serta memicu pertumbuhan pariwisata massal selama berpuluh tahun. Artikel ini mencoba untuk membahas bagaimana pada kawasan Warisan Budaya Dunia yang renta, pariwisata massal dan konservasi tidak selalu berjalan beriringan. Penelitian ini mengeksplorasi kebijakan-kebijakan kepariwisataan dan konservasi yang diambil oleh Pemerintah Indonesia baik pusat maupun daerah dalam mengelola Kawasan Borobudur serta melihat bagaimana kebijakan tersebut mempengaruhi perkembangan kawasan Borobudur. Metode Penelitian yang diambil adalah riset Pustaka dan Analisa kebijakan. Ditemukan bahwa kebijakan-kebijakan yang berorientasi terlalu condong berpihak pada pemanfaatan pariwisata cenderung membuat fungsi konservasi menjadi berkurang, manajemen pengelolaan pengunjung yang masih kurang turut mengancam pelestarian situs.
Copyrights © 2022