Syarikat : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah
Vol. 5 No. 1 (2022): Syarikat : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah

Implementasi Asuransi Syari’ah Berbasis Multi Level Marketing (MLM) dalam Perspektif Maqashid Syari’ah Jasser Auda

Habib Ismail (Institut Agama Islam Maarif (IAIMNU) Metro Lampung)
Ahmad Muslimin (Institut Agama Islam Maarif (IAIMNU) Metro Lampung)
Amin (Institut Agama Islam Maarif (IAIMNU) Metro Lampung)
Wiwik Damayanti (Institut Agama Islam Maarif (IAIMNU) Metro Lampung)
M. Anwar Nawawi (Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tulang Bawang, Lampung)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Fokus topik artikel ini adalah pada aspek filosofis Hukum Islam dalam praktik asuransi syariah berbasis Multi Level Marketing (MLM) dari sudut pandang Maqasid Al-Syari'ah Jasser Auda, dimana asuransi adalah proses dari penanggung yang menyerahkan tanggung jawab kepada tertanggung dalam bentuk takaful. Proses pemasarannya biasa dilaksanakan dengan prinsip keagenan, namun tidak menutup kemungkinan proses ini bisa menggunakan penjualan langsung berjenjang dengan istilah lain Multi Level Marketing (MLM). Persoalan penting yang kemudian muncul, bagaimana status hukum penanggung pertama kepada penanggung kedua? Persoalan ini akan dipecahkan dengan pendekatan filosofis, dengan mengkaji seluruh proses penjualan jasa asuransi. Penelitian ini merupakan study kepustakaan (library reseach). Hasil penelitian menemukan bahwa implementasi asuransi syari’ah berbasis Multi Level Marketing (MLM) bisa dilaksanakan dengan dua konsep. Pertama, secara proporsional perusahaan asuransi hanya menyediakan produk asuransi sebagai cending company (upline), kemudian posisi konsumen lainnya menjadi member (downline) dan seterusnya kebawah. Kedua, diimplementasikan sebagaimana perusahaan jasa reasuransi, dimana perusahaan reasuransi juga mempunyai tata kerja yang bersifat dan lazim berlaku secara internasional, yang meliputi bentuk-bentuk reasuransi dan metode terjadinya reasuransi. 2) Implementasi asuransi syari’ah berbasis Multi level Marketing (MLM) dalam perspektif Maqashid Al-Syari’ah Jasser Auda bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pola pertama dan kedua dalam sistem pemasaran asuransi syari’ah dengan Multi Level Marketing (MLM) tergantung dalam kontrak perjanjian yang di atur antara cending company dengan para member di bawahnya dengan menekankan pada aspek kognitif, Utuh (Wholeness), Openness (Self-Renewal), Interrelated Hierarchy, Multi-dimensionality, Purposefulness.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

syarikat

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

SYARIKAT : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah meliputi hasil penelitian dan non-penelitian (kajian teoritis, aplikasi teori dan review) tentang masalah-masalah keilmuan yang tergabung dalam rumpun ekonomi ...