Pulau Penyengat merupakan salah satu Kawasan Warisan Cagar Budaya di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, yg mempunyai letak geografis yang strategis karena berseberangan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Pulau Penyengat juga memiliki hubungan yang khas karena merupakan bagian dari kerajaan Riau Lingga (Melayu) di masa lampau dengan negara Malaysia. Berdasarkan sejarah singkat Pulau Penyengat tersebut, potensi dunia pariwisata ini perlu dikembangkan secara professional dengan menyusun Rencana Induk Pelestarian yang berfungsi untuk memberikan arahan bagi pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan untuk menentukan langkah - langkah pembangunan strategis bagi sektor pelestarian kawasan Cagar Budaya. Sehingga Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat dapat memiliki keseimbangan dalam perencanaan pengembangan dan kajian dampak terhadap pengembangan Kawasan Cagar Budaya tersebut.
Copyrights © 2022