Yuridika
Vol. 33 No. 2 (2018): Volume 33 No 2 May 2018

Pembebanan Hak Sewa untuk Bangunan Atas Tanah Hak Milik: Perspektif Asas dan Pembuktian

Urip Santoso (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
01 May 2018

Abstract

Tanah Hak Milik yang tidak ada bangunan di atasnya dapat disewakan untuk jangka tertentu oleh pemiliknya kepada pihak lain guna mendirikan bangunan. Hak atas tanah yang lahir dari penyewaan tanah Hak Milik adalah Hak Sewa Untuk Bangunan. Asal tanah Hak Sewa Untuk Bangunan adalah Hak Milik. Hak Sewa Untuk Bangunan merupakan pembebanan Hak Sewa Untuk Bangunan atas tanah Hak Milik. Hak Sewa Untuk Bangunan merupakan implementasi dari asas pemisahan horizontal yaitu ada pemisahan antara pemilikan atas tanah dan bangunan yang ada di atasnya. Pejabat Pembuat Akta Tanah tidak mempunyai kewenangan membuat akta pembebanan Hak Sewa Untuk Bangunan atas tanah Hak Milik sebagaimana ditetapkan oleh Pasal 2 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2016.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

YDK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The scope of Yuridika article concerns dogmatic legal studies, this is the procedure of scientific research to find the truth of the logic of the dogmatic legal studies, particulary in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various field such as : 1 Criminal Law; ...