Pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah di Provinsi Kalimantan Barat secara umum dan kondisi faktual di kelima kabupaten di kawasan perbatasan. Pola, kecenderungan dan dinamisasi faktual di lapangan merupakan dasar penalaran atau konstruksi hukum untuk menginterprestasikan tingkat kesesuaian pemenuhan kewajiban normatif di tingkat internasional di level nasional. Pola dan kecenderungan adalah rasio pendekatan ilmu sosial dan kesesuiaan adalah justifikasi yuridis dalam kerangka penalaran hukum. Relasi dalam penalaran hukum ini terletak pada analisis munculnya gap atau ketimpangan antara apa yang terjadi di lapangan dengan ketentuan normatif sehingga dinamisasi hukum merupakan cerminan konsistensi dan afirmasi terhadap pengimbangan antara yang terjadi dengan yang seharusnya terjadi. Konteks dan perspektif Provinsi Kalimantan Barat dan di kawasan perbatasan negara merupakan ciri atau pendekatan partikularisme dalam analisis pemenuhan dan perlindungan HAM yang berbasis pada nilai-nilai universal berbasis pada kesamaan, kemerdekaan dan kebebasan. Dengan demikian, eksistensi tersebut membuktikan komitmen dan kepatuhan negara pada standar internasional utamanya pada pemenuhan hak atas pendidikan dasar dan menengah.
Copyrights © 2022