Tujuan pengabdian ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang Penyuluhan Hukum Tentang Keterbukaan informasi Publik Di Karang Taruna Indonesia (KTI) Kembang Karnak Desa Kawo. Penyuluhan hukum ini menggunakan pendekatan sosiologis, yaitu dengan tatap muka secara langsung dengan peserta penyuluhan. Kegiatan penyuluhan ini dilakukan di Desa Kawa. Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh Seluruh Karang Taruna Kepala Desa beserta jajaran, tokoh agama, tokoh masyarakat. Penekanan ini dilakukan karna pentingnya pemahaman tentang keterbukaan informasi publik agar masyarakat pada umumnya serta pemuda bias berpastisipasi secara aktif terhadap materi penyuluhan tersebut.
Copyrights © 2021