Kajian ini dimaksudkan untuk menganalisis pemikiran Firanda tentang penggunaan hermeneutika sebagai metode tafsir al-Alquran dalam konteks kehidupan kontemporer. Kajian ini memiliki signifikansi yang jelas karena berpijak pada fakta bahwa sampai hari ini ternyata heremenutika menjadi metode yang dipersoalkan oleh Firanda dengan dalih kehilangan relevansinya dalam konteks tafsir. Dalam menjelaskan persoalan tersebut, kajian ini menggunakan pendekatan sejarah sosial dengan model analisis kritis. Hasilnya, kajian ini menunjukkan bahwa pemikiran Firanda tentang hermenetika tidak bisa dilepaskan dari nalar ideologis dan pola pikir romantisisme yang menganggap produk tafsir dan keilmuannya yang eksis di masa lalu mesti selalu relevan dalam segala ruang dan waktu. Namun, harus diakui bahwa pemikiran ini sebenanrya merupakan hasil dari konstruk realitas sosialnya, seperti pendidikan, kultur, dan ideologi keagamaan yang dianut.
Copyrights © 2022