Raja Hubulo adalah salah satu dari lima raja yang menyebarkan agama Islam di Bolango. Dengan perjuangan menyebarkan ajaran agama Islam itulah beliau di beri gelar sebagai ”Aulia Shalihin”. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi Surat An Nahl Ayat 125 melalui proses dakwah, strategi dakwah yang dilaksanakan oleh Raja Hubulo dan peran Raja Hubulo di masyarakat gorontalo. Penelitian ini merupakan kajian living Qur’an yang menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Pada penelitian ini data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Proses dakwah beliau dimulai dari masa pemerintahannya yaitu pada tahun 1752-1772. Raja Hubulo memulai dakwahnya dengan menyebarkan agamanya dengan memegang prinsip adat bersandingkan Syara’ dan Syara’ bersandingkan kitabullah. Prinsip tersebut kemudian melahirkan lima prinsip masyarakat Gorontalo yaitu agama totalu (agama dikedepankan) lipu pehulalo (negeri yang dimuliakan) batanga pomaya (diri dikorbankan), harta potumbulo nyawa podunggalo (nyawa dikorbankan). Hubulo juga mengembangkan seni tradisional Gorontalo yakni Mera’ji, Dikili, Hubungo, serta seni tradisional melayu Lidu, Pandunga, Laya lopohiponu.
Copyrights © 2022