Al-Mizan: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah
Vol 4 No 1 (2017): Al-Mizan

Hukuman Qishash Dalam Fiqh Jinayat

Mira Maulidar (STIS Al-Hilal Sigli)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2017

Abstract

Qishash merupakan salah satu bentuk hukuman pokok dalam sistem hukum pidana Islam yang dianggap oleh sebagian kalangan sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia, sehingga tidak diperlukan lagi eksistensinya dalam hukum pidana modern. Pada dasarnya, qishash memang diadobsi dari hukum bangsa Arab pra-Islam namun mengalami beberapa prosedur dalam pelaksanaan eksekusinya. Sehingga qishash ini tidak serta merta dapat dianggap sebagai hukum yang barbar. Beratnya hukuman qishash ini, di samping dijadikan sebagai tindakan represif terhadap pelaku pembunuhan, juga dapat dijadikan sebagai upaya preventif pemerintah untuk meminimalisir tindakan kriminal yang berhubungan dengan nyawa.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jiam

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Al-Mizan Journal focuses on the study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics. The study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics which focuses on universal and Islamic values by upholding diversity and humanity. Al-Mizan Journal studies are published based on research results both ...