KUHAP merupakan konstruksi yuridis yang realitas legalistiknya telah memberikan Ten Commandments dengan asas perlindungan Hak Asasi Manusia dalam due process of law guna membentuk tatanan yang adil, karena keadilan berjalan beriringan dengan struktur HAM. Terwujudnya KUHAP yang berfungsi melindungi HAM secara komprehensif, sejalan dengan tuntutan Konvensi Anti Penyiksaan, merupakan kebutuhan dasar menuju era Supremasi Hukum.
Copyrights © 2020