Tuha Peut memiliki peran dalam sistem pemerintahan gampong. Salah satu kebijakan yang dibuat dengan reusam yang terdapat di wilayah tersebut. Termasuk di Gampong Kulam Baro. Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie. Reusam dapat menjadi media penyampaian pesan dalam masyarakat termasuk pesan dakwah yang bisa dilakukan oleh Tuha Peut. Ada beberapa fungsi dan kewajiban lembaga ini, salah satunya adalah menyiarkan nilai-nilai agama kepada masyarakatnya. Namun pada kenyataanya masyarakat masih acuh tak acuh terhadap apa yang disampaikan oleh Tuha Peut. Kajian ini mencoba untuk melihat reusam sebagai media penyampaian pesan dakwah oleh Tuha Peut. Kajian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Hasil menunjukkan bahwasanya ada beberapa upaya yang dilakukan, seperti memberikan arahan, mempelajari kehidupan sosial masyarakat serta dengan melaksanakan kegiatan islamiyah di gampong. Reusam yang berlaku di Gampong Kulam Baro bukan saja sebatas peraturan yang tertulis, namun juga berkaitan dengan tatanan kehidupan masyarakat dan menjadi pesan dakwah yang dapat diimplementasikan di gampong Kulam baro
Copyrights © 2022