Pandemi COVID-19 memaksa seluruh masyarakat untuk menghadapi situasi yang jauh berbeda dari biasanya. Penelitian ini bertujuan untuk menguji hubungan antara regulasi emosi dengan forgiveness pada mahasiswa khususnya di masa pandemi COVID-19. Menggunakan rancangan kuantitatif dengan teknik analisis korelasi product moment Pearson, 581 mahasiswa terlibat melalui teknik simple random sampling. Instrumen pada penelitian menggunakan Emotion Regulation Questionnaire (ERQ) oleh Gross dan John tahun 2003 dan skala Transgression-Related Interpersonal Motivations 12 (TRIM-12) oleh McCullough, Rachal, Sandage, Worthington, Brown dan Hight tahun 1998. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat hubungan antara regulasi emosi dengan dimensi forgiveness, yaitu penghindaran (avoidance) dan balas dendam (revenge). Regulasi emosi dengan avoidance memperoleh rxy sebesar -0,034, dengan taraf signifikan sebesar p=0,414 (p>0,05). Artinya, regulasi emosi tidak memiliki hubungan dengan perilaku penghindaran pada mahasiswa di masa pandemi COVID-19. Hasil penelitian juga menunjukkan nilai rxy sebesar 0,012, dengan taraf signifikan sebesar p=0,764 (p>0,05) antara regulasi emosi dengan dimensi balas dendam (revenge). Artinya, regulasi emosi juga tidak memiliki hubungan dengan perilaku balas dendam pada mahasiswa di masa pandemi COVID-19.
Copyrights © 2022