Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan profil Sultan Anharuddin yang menjadi Sultan Buton ke-28 pada tahun 1823-1824, untuk mengetahui proses pengangkatan Anharuddin sebagai Sultan Buton pada tahun 1823, serta untuk mengetahui kondisi Kesultanan Buton pada masa pemerintahan Sultan Anharuddin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yang terdiri dari lima tahap kegiatan, yaitu: (a) Pemilihan topik; (b) Heuristik sumber; (c) Verifikasi sumber; (d) Interpretasi, dan (e) Historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sultan Anharuddin atau La Dani, yang lahir pada tanggal 4 Rajab 1152 Hijriah, merupakan keturunan bangsawan dari golongan Tapi-Tapi. Orang tua Sultan Anharuddin bernama La Masalimu dan ibunya bernama Wa Ode Bawine Putri Kapitalao Itembana Walanda La Ode Ungkuabuso. Sultan Anharuddin menikah dengan Wa Ode Mufti. Anak Sultan Anharuddin dan Wa Ode Mufti adalah Wa Ode Baawu, Wa Ode Moha Raja Tiworo, Wa Ode Ramli Wolowo, Wa Ode Hinusu, Sapati Baadia, dan Wa Ode Aidi Baluna Kapitalao Waale-ale. Proses pengangkatan Anharuddin sebagai Sultan Buton dilakukan setelah Sultan Anharuddin berhasil mengusir Bajak Laut Tobelo. Pemerintahan Sultan Anharuddin sebagai seorang sultan tidak berjalan dengan baik. Hal ini terjadi karena Sultan Anharuddin tidak bersedia menjalankan isi kontrak Dewan Syara Kesultanan Buton dengan pemerintah Belanda sehingga keadaan ekonomi, sosial, dan budaya pada masa pemerintahannya tidak berjalan dengan baik. Kondisi pertahanan dan keamanan Kesultanan Buton pada masa pemerintahan Sultan Anharuddin juga kurang kondusif.
Copyrights © 2021