Jurnal Akuntansi AKUNESA
Vol 10 No 3 (2022): AKUNESA (Mei 2022)

Pengaruh Transparansi Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Pemeriksaan, Sanksi, dan Omset terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran

Nenis Fedianesti Laila (Universitas Internasional Semen Indonesia)
Husnunnida Maharani (Universitas Internasional Semen Indonesia)
Muhammad Akbar (Universitas Internasional Semen Indonesia)



Article Info

Publish Date
25 May 2022

Abstract

Penelitian ini. digunakan untuk menguji. pengaruh transparansi pajak, sosialisasi perpajakan, pemeriksaan, sanksi, dan omset terhadap. kepatuhan wajib. pajak restoran. Populasi penelitian ini yaitu wajib pajak restoran yang tercatat di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik. Penelitian ini.merupakan penelitian.kuantitatif dengan.data primer berupa kuesioner atau angket. Teknik pengambilan.sampel penelitian ini yaitu.Convenience Sampling dan menggunakan rumus slovin sehingga mendapatkan 66 wajib pajak restoran sebagai responden. Pengujian hipotesisi dilakukan dengan menggunakan regresi linier.berganda.dengan bantuan SPSS versi 26. Hasil penelitian.menunjukkan bahwa transparansi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak restoran, sosialisasi peerpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak restoran, pemeriksaan berpengaruh terhadap.kepatuhan wajib pajak restoran, sanksi tidak.berpengaruh terhadap.kepatuhan wajib pajak restoran, omset tidak.berpengaruh terhadap kepatuhan.wajib pajak restoran. Kata Kunci: Transparansi Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Pemeriksaan, Sanksi, Omset

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

akunesa

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

About the Journal Jurnal Akuntansi AKUNESA diterbitkan oleh Program Studi S1 Akuntansi Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Surabaya. Terbit 3 kali dalam setahun yaitu pada Bulan Januari, Mei, dan September dengan jumlah 10 artikel pada setiap terbitan dengan menggunakan Bahasa ...