Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui : (1) Pengaruh proporsi kepemilikan publik terhadap kinerja keuangan perusahaan (ROA) (2) Pengaruh proporsi kepemilikan publik terhadap ROA dengan CSR Disclosure sebagai variabel moderating. Sampel penelitian ini adalah perusahaan pada sektor sektor pertambangan dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2015 dengan menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis pada penelitian ini adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Proporsi kepemilikan publik tidak berpengaruh terhadap ROA (2) CSR Disclosure sebagai variabel moderating tidk dapat mempengaruhi hubungan proporsi kepemilikan publik terhadap ROA .
Copyrights © 2016