Abdimas: Papua Journal Of Community Service
Vol. 4 No. 2 (2022): Juli

Sosialisasi Pengelolaan dan Pengalokasian Dana Desa di Kampung Wonosobo Distrik Moisegen Kabupaten Sorong

Muhammad Arifin Abd Kadir (Muhammadiyah University of Sorong)
Masni Banggu (Universitas Muhammadiyah Sorong)
Ana Lestari (Universitas Muhammadiyah Sorong)



Article Info

Publish Date
21 Jul 2022

Abstract

Tujuan utama dari pembangunan masyarakat desa itu sendiri adalah meningkatkan taraf hidup warga masyarakat, mengutamakan pendayagunaan potensi dan sumber-sumber daya setempat, memerlukan kreatifitas dan inisiatif masyarakat serta peran serta atau partisipasi masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh pemerintah daerah Moisegen dalam melakukan pembangunan masyarakat desa pada Kampung Wonosobo Kabupaten Sorong. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kantor Kampung Desa Wonosobo pada tanggal 26 Oktober 2021. Dalam hal ini kepala desa/Kampung Wonosobo sebagai pengguna dana memperoleh kewenangan penuh dalam merencanakan dan mengelola dana desa. Prinsip dasar di dalam sistem pengelolaan dana ini adalah pimpinan pengguna anggaran harus diberi kebebasan penuh bila akuntabilitas atas pencapaian output yang ingin dicapai. Agar akuntabilitas dapat diwujudkan, maka sistem ini didesain mengandung dua karakteristik dasar. Pertama, kontrol dilakukan pada output. Hal ini menyebabkan pimpinan bertanggung jawab terhadap output baik volume, waktu pengerjaan maupun kualitasnya. Kedua, dengan adanya kebebasan bagi pimpinan dalam hal ini kepala desa dapat melakukan dan mengekspresikan profesionalitas mereka dengan optimal. Pada Pasal 5 ayat 1 menjelaskan bahwa prioritas penggunaan dana desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal ayat 3 huruf a diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan Kewenangan Desa. Diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, melalui; 1) pemulihan ekonom nasional sesuai kewenangan desa; 2) program prioritas nasional sesuai kewenangan desa; dan 3) adaptasi kebiasaan baru. Telah diatur cara meningkatkan pembangunan desa dengan dana desa, yakni: 1) pemberdayaan ekonomi lokal; 2) penciptaan akses transportasi local ke wilayah pertymbuhan dan 3) percepatan pemenuhan infrastruktur dasar. Dimana tujuan pembangunan Kawasan pedesaan adalah untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dan menciptakan desa-desa mandiri dan berkelanjutan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pjcs

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

The aim of this journal publication is to disseminate the conceptual thoughts or ideas and research results that have been achieved in the area of community services. PJCS particularly focuses on the main problems in the development of the sciences of community services areas as follows: Community ...