Voice Justisia : Jurnal Hukum dan Keadilan
Vol 6 No 1 (2022): Maret 2022

Karakteristik Penyalahgunaan Narkotika dikalangan Remaja di Kabupaten Pamekasan

Abdul Munib (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Apr 2022

Abstract

Kejahatan narkotika merupakan kejahatan internasional (International Crime), kejahatan yang tekoordinasi (Organize Crime). Mempunyai jaringan yang luas, mempunyai dukungan dana yang besar dan sudah menggunakan teknologi yang canggih. Metode Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Pendekatan perundang-undangan (statute approach) merupakan pengkajian peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian. Pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang menjadi fokus sekaligus bersangkut paut dengan isu hukum dalam penelitian ini. Dalam hal ini adalah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Penyalahgunaan Narkotika. Berdasarkan pengkajian melalui metode dan pendekatan tersebut kemudian diperoleh hasil dari penelitian yaitu Kenakalan Remaja merupakan tindakan melanggar peraturan atau hukum yang dilakukan oleh anak yang berada pada masa remaja. Penyalahgunaan narkotika adalah suatu tindakan yang dilakukan secara sadar untuk menggunakan obat-obatan termasuk narkotika secara tidak tepat. Penyalahgunaan obat adalah penggunaan obat secara tetap yang bukan untuk tujuan pengobatan atau yang digunakan tanpa mengikuti takaran yang seharusnya. Penyalahunaan narkotika oleh remaja dapat dikelompokkan ke dalam tiga kerekteristik yaitu “Mereka yang ingin mengalaminya (the experience seekers) yaitu mereka yang ingin memperoleh pengalaman baru dan sensasi dari akibat pemakaian narkotika, Mereka yang ingin mengelakkan realita hidup (the oblivion seekers) yaitu mereka yang menganggap keadaan terbius sebaggai tempat terindah dan ternyaman, Mereka yang ingin merubah kepribadiannya (the personality change) yaitu mereka yang beranggapan menggunakan narkotika dapat mengubah kepribadian, menghilangkan rasa malu, menjadi titik kaku dalam pergaulan, dan lain-lain.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

justisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun (Maret dan September) dan berisi tulisan Ilmiah tentang Pemikiran Hukum dalam Bentuk Gagasan, Konseptual, Kajian Kepustakaan, Tulisan Praktis dan Hasil ...