Jurnal Tunas Agraria
Vol. 5 No. 2 (2022): Mei-Tunas Agraria

Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Mewujudkan Kampung Reforma Agraria

Farah Ananda Resti (Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, Jl. Moh. Hatta No. 2, Kalimantan Tengah)
Harvini Wulansari (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2022

Abstract

Reforma agraria merupakan proses penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Dalam menjalankan pelaksanaan reforma agraria maka dibentuklah Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Penelitian ini bertujuan untuk memahami peran GTRA dalam menyukseskan kegiatan reforma agraria serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan GTRA di Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang diperoleh merupakan hasil telaah yang berasal dari dokumen tertulis yaitu data laporan GTRA Tahun 2021 dan melalui wawancara. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan peran GTRA dalam menyukseskan kegiatan reforma agraria yakni penataan aset dan penataan akses, pendataan TORA dan pengembangan akses, pencanangan Pilot Project Kampung reforma agraria. Dengan adanya Kampung Reforma Agraria, diharapkan dapat mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk meningkatkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Adapun kendala yang dihadapi yaitu kondisi alam yang kurang mendukung kegiatan, Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas, terbatasnya anggaran

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JTA

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Tunas Agraria diterbitkan oleh Program Studi Diploma IV Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta. JTA dipublikasikan berkala 3 kali setahun (Januari, Mei, September) yang secara khusus memfasilitasi publikasi karya dosen, mahasiswa, peneliti, dan praktisi yang tertarik dengan ...