Kuskus adalah salah satu satwa yang menjadi target perburuan yang dari waktu ke waktu yang cukup marak dilakukan di Papua. Tetapi menurut peraturan yang berlaku di Indonesia, kuskus termasuk dalam jenis hewan yang dilindungi dengan undang-undang. Tulisan ini mengkompilasi hasil berbagai studi tentang pemanfaatan kuskus dan dampaknya terhadap usaha pelestarian kuskus dalam menunjang konservasi satwa liar di Papua. Tujuan pemanfaatan kuskus yaitu dijual sebagai hewan peliharaan dan dikonsumsi sumber protein hewani keluarga. Perburuan kuskus dilakukan dengan menggunakan alat buru yang bervariasi mulai dari tradisional sampai modern. Perburuan kuskus dengan cara menebang pohon pakan dan tempat berlidung kuskus berdampak negatif terhadap perusakan habitat dan penurunan populasi kuskus di alam. Oleh karena itu tindakan perlindungan kuskus perlu terus dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan plasma nutfah yang ada, aplikasi kearifan tradisional masyarakat setempat dan mendukung usaha domestikasi kuskus.Kata kunci: Kuskus, konservasi, perburuan, Papua
Copyrights © 2015