Covid-19 telah memberikan dampak buruk bagi UMKM khususnya di Dusun Undrus Desa Cijentera Tangerang. Kondisi ini dimanfaatkan oleh rentenir untuk menjerat mereka yang kesusahan dengan pinjaman yang bunganya berlipat ganda. Karena itu, tujuan PKM ini adalah membangun kesadaran pelaku Usaha UMKM untuk memahami bahaya riba, khsususnya dari jeratan rentenir dan juga memberikan pemahaman akan praktik bisnis yang sesuai dengan prinsip ekonomi Syariah. Hasilnya: Pelaku UMKM dapat memahami riba dan juga praktik bisnis Syariah
Copyrights © 2022