Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022)

HAK POLITIK WARGA NEGARA DALAM CENGKERAMAN POLITIK IDENTITAS: REFLEKSI MENUJU PEMILU SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024

Samosir, Osbin (Unknown)
Novitasari, Indah (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jun 2022

Abstract

Salah satu hak terpenting warga negara setiap orang untuk menentukan pilihan politik termasuk pilihan menentukan pemimpin yang akan mengambil tanggung jawab kebijakan Negara. Salah satu dari hak mendasar itu terwujud melalui hak pilih universal. Pemilihan umum dalam konteks Indonesia tidak seindah harapan di atas. Pengalaman pemilihan umum nasional Indonesia tahun 2014 dan tahun 2019 direcoki dengan politik identitas agama yang memuakkan. Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 juga tidak luput dari sasaran politik identitas agama. Rakyat pemilih bahkan muak melanjutkan proses demokrasi karena kampanye hitam dan kotor merusak batin rakyat di pemilu. Postur demokrasi Indonesia yang masih belum kuat malam semakin terpuruk. Kandidat presiden pun dikategorikan ke kandidat yang satu dianggap didukung oleh partai politik dengan sebutan partai politik yang diridoi Allah, sementara calon presiden yang lain dikategorikan sebagai partai yang didukung oleh partai-partai yang diridhoi oleh setan atau iblis. Semua idealism demokrasi terlupakan yakni ketika prinsip-prinsip demokrasi yaitu penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, pemilihan umum yang terbuka dan adil, serta kebebasan pemilih menjadi kabur dan cenderung hilang. maraknya penggunaan isu politik identitas khususnya atas nama agama sangat berbahaya bagi pertumbuhan demokrasi dan proses politik yang sehat di Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...