Masyarakat sebagai komponen utama dalam pembangunan mempunyai peranan penting dalam menunjang pembangunan daerah yang ditujukan untuk mengembangkan potensi lokal yang bersumber dari alam, sosial budaya ataupun ekonomi masyarakat. UU No 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan menyatakan bahwa masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam penyelenggaraan kepariwisataan. Peran serta masyarakat dalam memelihara sumber daya alam dan budaya yang dimiliki merupakan andil yang besar dan berpotensi menjadi daya tarik wisata. Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) ini dimplementasikan di Ekowisata Tanjungan Desa Tanjungan Kabupaten Mojokerto. Tujuan dari program ini adalah menentukan strategi daya tarik wisatawan di Ekowisata Tanjungan, pengembangan tata kelola desa wisata, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang layanan pariwisata yang masih rendah, pengembangan berkelanjutan pendanaan ekowisata di masa depan. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif dan fasilitatif. Hasil yang diperoleh adalah adanya konsep dan strategi untuk mengembangkan daya tarik wisata melalui pengelolaan ekosistem dan penggunaan sumber daya alam yang ada, terwujudnya tata kelola desa wisata yang ramah lingkungan, strategi peningkatan peran masyarakat dalam pelestarian budaya lokal serta pengembangan strategi Pendanaan Pariwisata Berkelanjutan.
Copyrights © 2019