Jurnal Manajemen Perbendaharaan
Vol 1 No 1 (2020): Jurnal Manajemen Perbendaharaan

Peran Badan Layanan Umum dalam Politik Hukum Omnibus Law Cipta Kerja

Rizky Dian Bareta (Direktorat Jenderal Perbendaharaan)
Joko Santoso (Direktorat Jenderal Perbendaharaan)
Faisal Amin (Direktorat Jenderal Perbendaharaan)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2020

Abstract

Tujuan didirikannya negara Republik Indonesia adalah untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satu misi yang dijalankan dalam pencapaian visi tersebut adalah dengan merekonstruksi peraturan perundang-undangan melalui omnibus law. Ada tiga hal yang disasar pemerintah dari omnibus law ini, yakni undang-undang perpajakan, cipta kerja, dan pemberdayaan UMKM. Dalam rangka pencapaiannya, salah satu terobosan dalam omnibus law cipta kerja ini adalah pemanfaatan Badan Layanan Umum sebagai alat dalam rangka penciptaan lapangan kerja oleh Pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Badan Layanan Umum merupakan satuan kerja pemerintah dengan fleksibilitas yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan satuan kerja biasa dengan sebuah konsep badan otonom. Badan layanan umum di Indonesia dibentuk melalui sebuah peraturan perundang-undangan. Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dikenal landasan yuridis, landasan filosofis dan landasan sosiologis sebagai dasar pembentukannya. Secara umum, pembentukan badan layanan umum dalam rangka mendukung omnibus law cipta kerja dapat dipenuhi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

mapan

Publisher

Subject

Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Social Sciences

Description

Jurnal Manajemen Perbendaharaan bertujuan untuk meningkatkan dan memajukan bidang keilmuan dan praktik perbendaharaan dengan mempublikasikan makalah teoritis/analitis, empiris, dan review yang berkualitas di bidangnya. Cakupan Jurnal Manajemen Perbendaharaan antara lain terkait organisasi, ...