Borobudur Law and Society Journal
Vol 1 No 3 (2022): Vol 1 No.3 (2022)

Kajian Putusan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberataan (Putusan Nomor 28/Pid.B/2020/PN Mgg)

Shafira Salsabila (Universitas Muhammadiyah Magelang)
Basri Basri (Universitas Muhammadiyah Magelang)
Johny Krisnan (Universitas Muhammadiyah Magelang)
Yulia Kurniaty (Universitas Muhammadiyah Magelang)



Article Info

Publish Date
30 May 2022

Abstract

Besarnya pendapatan setiap orang sangat berpengaruh terhadap kebutuhan setiap orang. Kebutuhan hidup yang harus dipenuhi membutuhkan pekerjaan untuk bertahan hidup. Pada kenyataannya, orang cenderung memenuhi kebutuhannya dengan cara yang berbeda, seperti mencuri. Penelitian ini dilakukan karena semakin merembahnya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana latar belakang dan alasan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap perkara pencurian dengan pemberatan. Pendekatan ini menggunakan pendekatan perundang-undang dan pendekatan kasus. Sumber data yang diambil terutama yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Putusan Pengadilan Negeri Magelang Nomor 28/Pid.B/2020/PN Mgg. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa salah satu kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan adalah perkara yang telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Magelang dengan Nomor 28/Pid.B/2020/PN Mgg. Tindak pidana pencurian dengan unsur-unsur yang memberatkan telah diatur dalam Pasal 363 KUHP, penjatuhan hukuman pidana penjara selama 7 bulan terhadap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kurang berat dan kurang maksimalnya penegakan hukum tersebut

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

blastal

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Borobudur Law and Society Journal (BLASTAL) is a Journal of Legal Studies published by Faculty of Law, Universitas Muhammadiyah Magelang. This journal publishes six times a year. The scopes of BLASTAL, but not limited to, are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, Islamic Law, Environmental ...