Indonesian Notary
Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary

PERAN NOTARIS DALAM PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PEMILIK MANFAAT DALAM PENDIRIAN KORPORASI

Michael Nugroho Widjaja (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2019

Abstract

Notaris merupakan pejabat yang berwenang untuk membuat akta otentik. Salah satu bentuk akta yang dibuat oleh Notaris adalah Akta Pendirian Korporasi. Korporasi terdiri atas perseroan terbatas, yayasan, perkumpulan, koperasi, persekutuan komanditer, persekutuan firma, dan bentuk korporasi lainnya. Tujuan utama orang mendirikan korporasi adalah untuk menjalankan usaha dan mencari keuangan. Namun, dengan seiringnya perkembangan zaman, korporasi banyak digunakan oleh oknum-oknum tertentu sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. Dalam hal ini muncul istilah baru yang disebut dengan pemilik manfaat. Pemilik manfaat suatu korporasi memiliki kekuasaan yang melebihi organ-organ korporasi lainnya sehingga mampu mengendalikan korporasi tersebut. Dengan munculnya istilah pemilik manfaat dalam korporasi ini menimbulkan pertanyaan tentang kedudukan korporasi dalam suatu perusahaan. Banyak orang yang mendirikan korporasi palsu dengan dana yang ia miliki untuk menghindari pajak, melakukan tindak pidana pencucian uang, bahkan untuk melakukan tindak pidana terorisme. Melihat hal tersebut, Pemerintah mewajibkan setiap korporasi untuk mengungkap identitas pemilik manfaat dari setiap korporasi di Indonesia. Notaris sebagai pihak yang berperan dalam membuat Akta Pendirian Korporasi juga memiliki tugas untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa dan pemilik manfaat dalam pendirian korporasi. Dalam kolom di website www.ahu.go.id, Notaris memiliki kewajiban untuk mengisi kolom pemilik manfaat dalam suatu korporasi apabila terdapat pemilik manfaat dalam korporasi tersebut. Hal tersebut dilakukan Notaris dengan melakukan proses identifikasi dan verifikasi pengguna jasa Notaris tersebut. Selain itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mewajibkan Notaris untuk melakukan pendaftaran aplikasi Gathering Report Information Processing System (GRIPS). Aplikasi GRIPS ini dapat mempermudah Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk melaporkan kepada PPATK tentang transaksi keuangan yang mencurigakan yang berpotensi untuk menyebabkan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.Kata kunci       : Notaris, Pemilik Manfaat, Pendirian

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

home

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan ...