Indonesian Notary
Vol 2, No 3 (2020): Indonesian Notary

Tinjauan Yuridis Mengenai Keabsahan Akta Notaris Atas Pencabutan Sertifikat Hak Milik (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 100K/TUN/2018)

Giovanni Karila Ayu (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2020

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai adanya Kasus Pencabutan Sertifikat Hak Milik Tergugat Intervensi dalam Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 100K/TUN/2018). Pada kasus tersebut, Tergugat Intervensi mempunyai Akta Pengoperan Hak sebagai bukti pengalihan tanah yang ia lakukan. Akta yang dibuat oleh Notaris tersebut dibuat di hadapan ES di Palembang. Notaris sebagai pejabat umum yaitu orang yang dengan syarat syarat tertentu memperoleh kewenangan dari negara secara atributif untuk melaksanakan sebagian fungsi publik dari negara khususnya dalam bidang hukum perdata untuk membuat alat bukti otentik. Akta merupakan suatu tulisan ditandantangani dan dibuat untuk dijadikan alat bukti. Akta sendiri mempunyai kekuatan pembuktian berdasarkan dengan keotentikan akta tersebut. Metode penelitian yang akan dilakukan adalah dalam bentuk penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan, data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan membaca dan menganalisa berbagai  literatur seperti buku, makalah, jurnal, tesis, disertasi, dan artikel. Jurnal ini sendiri mempunyai 3 (tiga) bagian utama untuk mempermudah pembaca memahami jurnal ini. Bagian pertama adalah pendahuluan yang berisi latar belakang, permasalahan, metode penelitian, dan sistematika penulisan jurnal secara singkat. Kemudian bagian kedua, adalah pembahasan yang menguraikan pokok permasalahan dan memberikan beberapa tinjauan yuridis sebagai teori pendukung pembahasan tersebut. Bagian terakhir merupakan kesimpulan dan saran yang didapat penulis dalam pembahasan jurnal ini. Penelitian ini akan membahas lebih dalam mengenai Keabsahan Akta Pengoperan Hak yang dimiliki oleh Tergugat Intervensi. Hasil dari penelitian ini adalah bagaimana Keabsahan Akta dinilai dari Keontentikan akta tersebut dan apabila Akta Otentik sudah memenuhi unsur unsur yang terdapat dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Kata Kunci: Akta Otentik, Keabsahan Akta, Notaris

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

home

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan ...