Indonesian Notary
Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary

Tanggung Jawab Notaris Dalam Membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan Yang Merupakan Harta Pailit (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 212K/PDT.SUS-PAILIT/2019)

Felton Hertato (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2020

Abstract

Notaris dalam menjalankan tugas mengalami kesalahan sehingga membuat dirinya dituntut sehingga harus mengubah aktanya dan hampir mengakibatkan dirinya pailit. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat dari sudut pandang segi hukum dimana pembuatan akta pemberian hak tanggungan terhadap harta yang termasuk dalam boedel pailit, tanggung jawab notaris yang lalai dalam membuat akta tersebut serta akibat hukum terhadap notaris yang mengalami pailit. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pengaturan untuk hal tersebut sudah cukup jelas, namun terdapat celah atau kelemahan dimana belum adanya aturan yang mengatur tentang pengangkatan kembali notaris yang telah diberhentikan baik secara hormat ataupun tidak hormat. Hal ini mengakibatkan kemungkinan terjadi notaris mengalami ketidakpastian hukum terhadap notaris yang dituntut sehingga menjadi pailit, dan mengakibatkan notaris tersebut dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai notaris, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris serta perubahannya yaitu Undang-Undang nomor 2 Tahun 2014. Kata Kunci: Notaris Pailit, Akta Pemberian Hak Tanggungan, Harta Pailit, Pengangkatan Notaris

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

home

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan ...