Indonesian Notary
Vol 2, No 3 (2020): Indonesian Notary

Isbat Nikah Terhadap Pernikahan Siri (Studi Putusan-Putusan Pengadilan Agama)

Revita Aldia Putri Ta (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2020

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai putusan-putusan Pengadilan Agama tentang Isbat Nikah terhadap pernikahan siri. Isbat Nikah dilakukan untuk membuktikan pernikahan yang dilakukan serta mendapat bukti fisik atas pernikahannya yaitu akta nikah. Pengertian pernikahan siri tidak secara jelas disebutkan dalam undang-undang ,namun secara umum pernikahan siri adalah pernikahan yang dilakukan secara rahasia atau diam-diam dengan tujuan tertentu dan tidak dilakukan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN),sehingga tidak punya kekuatan hukum. Adapun permasalahan yang diangkat dalam dalam penelitian ini adalah mengenai konsep pernikahan siri yang dilakukan oleh masyarakat secara hukum dan pengaturan mengenai lembaga isbat nikah sebagai sarana untuk membantu masyarakat dalam perkara nikah siri yang dikaitkan dengan pertimbangan hakim dalam memutus putusan-putusan isbat nikah terhadap pernikahan siri. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan bentuk hasil penelitian preskriptif. Hasil penelitian ini adalah bahwa putusan-putusan Pengadilan Agama tentang Isbat Nikah pernikahan siri dapat dikabulkan apabila tidak bertentangan dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI), Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Thaun 1974 (UUP), SEMA Nomor 3 Tahun 2018, dan juga dalil-dalil Hukum Islam. Namun, ada putusan Pengadilan Agama yang bertentangan dengan SEMA Nomor 3 Tahun 2018, KHI,dan UUP yaitu dengan mengabulkan Isbat Nikah poligami siri dengan alasan untuk kepentingan anak. Seharusnya hal ini tidak boleh dilakukan oleh hakim walaupun dengan alasan untuk kepentingan anak ,hakim harus tegas dan menolak isbat nikahnya, karna  jika hakim mnegabulkan isbat nikah poligami siri, maka menyimpang dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu, sebaiknya dibentuk undang-undang sendiri yang khusus mengatur tentang isbat nikah siri. Kata Kunci : Isbat Nikah,Pernikahan Siri,Poligami

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

home

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan ...