Indonesian Notary
Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary

Kepatuhan Pengembangan Sistem Elektronik Perkantoran Notaris Yang Berbasis Web Di Indonesia

Christy Yanuar Wahjudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2022

Abstract

Dalam menjalankan jabatannya sebagai Notaris dalam pembuatan akta otentik, Notaris harus mengumpulkan data dan dokumen kliennya, menyimpan  serta memproses data dan dokumen tersebut untuk dituangkan ke dalam akta. Seiring dengan teknologi yang terus berkembang, hadirlah suatu sistem elektronik perkantoran Notaris yang berbasis cloud computing yang dapat membantu Notaris dalam menjalankan tugasnya khususnya dalam hal pengelolaan data klien, arsip dan administrasi lainnya. Penggunaan sistem cloud computing ini tentu saja tidak terlepas dari beberapa permasalahan, terutama terkait keamanan data yang berhubungan dengan Rahasia Jabatan Notaris. Di dalam tesis ini, akan dibahas mengenai langkah-langkah yang dapat Notaris lakukan dalam menjaga keamanan data dan dokumen yang tersimpan dalam sistem elektronik perkantoran yang digunakan oleh Notaris dikaitkan dengan Rahasia Jabatan Notaris. Selain itu, tesis ini akan membahas peran dari sistem elektronik perkantoran itu sendiri kepada kinerja Notaris. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang bersifat eksplanatoris dimana akan digambarkan dan dijelaskan secara mendalam mengenai gejala yang timbul atas pokok permasalahan yang diangkat dalam tesis ini. Hasil dari analisa kepada pokok permasalahan  adalah Notaris harus memastikan bahwa sistem elektronik perkantoran yang akan dipakai oleh Notaris sudah memenuhi kriteria pendirian sesuai dengan ketentuan peraturan di Indonesia yang mengatur tentang penyelenggaraan sistem elektronik serta Notaris dapat menerapkan prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) dan berpendoman dengan prinsip Rahasia Jabatan Notaris untuk menunjang kelangsungan jabatannya. Peran CNOT dan E-NOTDIGITAL sebagai contoh sistem elektronik perkantoran di Indonesia sangat memudahkan kinerja Notaris dengan modul-modul yang mereka punyai dalam sistem mereka. Namun kembali lagi kepada keamanannya, sebuah sistem elektronik pasti tidak selalu sempurna, maka dari itu Notaris tetap harus selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menjalanan fungsi jabatannya. Kata Kunci : cyber notary, sistem elektronik cloud computing, data pribadi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

home

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan ...