Indonesian Notary
Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary

Akibat Hukum Pembatalan Akta Perubahan Yayasan Setelah Dikeluarkannya Surat Keputusan Pencabutan Karena Cacat Prosedur (Studi Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 303/Pdt.P/2020/PN.JKT.TIM)

Nadya Fitri Utami (Unknown)
Fully Handayani Ridwan (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2022

Abstract

Notaris merupakan pejabat yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk membuat akta autentik. Tidak hanya membuat akta autentik, notaris juga diberi kewenangan untuk mendaftarkan akta yang dibuatnya kepada instansi pemerintahan yang telah ditunjuk. Namun, ada kalanya di dalam proses pembuatan akta maupun proses pendaftaran dari akta tersebut kepada instansi pemerintahan terjadi kesalahan. Penelitian ini membahas mengenai akibat hukum pembatalan Akta Perubahan Yayasan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Pencabutan karena ditemukan adanya cacat prosedur. Kelalaian tersebut selain memiliki dampak terhadap keabsahan produk tersebut, juga tentu menimbulkan akibat hukum. Di dalam penelitian ini, masalah yang kemudian akan dibahas adalah terkait dengan akibat hukum bagi Akta Perubahan Yayasan yang telah disahkan sebelumnya dan prosedur pembatalan Surat Penerimaan Perubahan Data Yayasan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan. Dengan menggunakan metode penelitian dengan bentuk penelitian yuridis normati dan dengan tipe penelitian eksplanatoris analitis, dapat ditarik hasil analisis yaitu dikeluarkannya Surat Keputusan Pencabutan karena terdapat cacat prosedur dan cacat substansi. Surat Keputusan Pencabutan terhadap Surat Penerimaan Data Yayasan tidak serta merta membatalkan akta yang dibuat oleh notaris karena cacat prosedur dan cacat substansi hanya ditujukan pada proses pembuatan Surat Penerimaan Perubahan Data Yayasan yang terdapat cacat di dalamnya. Berdasarkan hasil analisis tersebut, maka disarankan agar notaris dapat lebih cermat dan lebih teliti dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Saran lain yang dapat diberikan terkait dengan kewenangan Ditjen Administrasi Hukum Umum untuk mengeluarkan surat penerimaan, kedepannya dapat lebih cermat lagi terkait proses penerimaan perubahan data yayasan tersebut dapat dipastikan jika memang di dalam prosedur pelaksanaannya terdapat prosedur yang belum sempurna sebaiknya jangan dikeluarkan surat penerimaan sampai prosedur terlaksana dan terpenuhi dengan baik. Kata kunci : Akta, Pencabutan, Pembatalan

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

home

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan ...