Masyarakat Adat Lampung Saibatin di Kepaksian Buay Pernong adalah masyarakat adat yang terletak di Lampung Barat dan menganut sistem waris adat mayorat, dimana utamanya warisan secara keseluruhan diberikan kepada laki-laki. Akan tetapi di dalam hal keluarga tidak menginginkan seluruh harta diberikan kepada ahli waris yang sah secara adat dan ingin memberikan harta mereka kepada orang lain, seperti anak perempuan mereka yang bukan ahli waris langsung, maka hal tersebut dapat dilakukan dengan bantuan notaris menggunakan akta hibah wasiat. Tulisan ini membahas mengenai sistem pembagian warisan dan peran notaris dalam masyarakat adat Saibatin di di Kepaksian Buay Pernong. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan data dan selanjutnya dianalisis untuk mengungkap pengaruhnya terhadap kenyataan yang ada berdasarkan hasil penelitian.Kata kunci : Peran Notaris; Waris Adat; Adat Saibatin; Kerajaan Sekala Brak Paksi Buay Pernong
Copyrights © 2019