Notaris berperan penting dalam menjamin kepastian hukum bagi pemilik modal asing dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Faktanya terjadi pembuatan akta pernyataan keputusan rapat berdasarkan notulen rapat yang disangkal tanda tangannya oleh pihak yang berkepentingan sehingga pihak yang berkepentingan mengalami kerugian. Penelitian ini membahas mengenai peran dan tanggung jawab notaris yang berkaitan dengan perseroan terbatas penanaman modal asing (PT. PMA) dan akibat hukum dari akta pernyataan keputusan rapat yang dibuat berdasarkan notulen rapat dalam hal terdapat penyangkalan tanda tangan notulen rapat berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Batam nomor 271/Pdt.G/2017/PN.Btm. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan tipologi eksploratoris. Penelitian ini menggunakan data sekunder dan data primer sebagai bahan pendukung penelitian. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif untuk menganalisa data yang diperoleh dalam penelitian. Notaris memiliki peran penting dalam hal-hal yang berkaitan dengan perseroan terbatas penanaman modal asing (PT. PMA) dan notaris bertanggung jawab penuh atas akta-akta yang dikeluarkannya. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Batam nomor 271/Pdt.G/2017/PN.Btm., Notaris RIG terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan dapat dituntut pertanggung jawaban oleh pihak korban.Kata kunci: Perseroan Terbatas, Penanaman Modal Asing, Akta Pernyataan Keputusan Rapat.
Copyrights © 2019