Tulisan ini membahas tentang penyalahgunaan narkotika yang terjadi saat ini merupakan permasalahan Internasional dan merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sekaligus kejahatan transnasional (transnational criminality) dengan pertimbangan impact yang ditimbulkannya, upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di Indonesia terus dilakukan, Indonesia merupakan salah satu negara didunia yang menghadapi bahaya besar terhadap penyalahgunaan narkotika sehingga Pemerintah menyatakan Indonesia darurat narkotika. Penegakan hukum belum mampu memberikan efek jera terhadap terhadap para pelaku penyalahguna narkotika sehingga korban terhadap kejahatan penyalahgunaan narkotika di Indonesia semakin meningkat, studi perbandingan hukum (comparative law) perlu dilakukan untuk menemukan solusi terhadap permasalahan tersebut yaitu dengan melakukan research terhadap sistem hukum negara Malaysia yang dapat mengurangi para penyalahgunaan dadah di Malaysia.
Copyrights © 2016