Legal Protection for the Partnership Agreement Parties
Vol 16 No 02 (2016): December 2016

FAKTOR PENYEBAB DAN DAMPAK PRAKTIK THALAK LIAR DI KECAMATAN TABIR KABUPATEN MERANGIN

Hadri Hasan (UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2018

Abstract

Thalak liar adalah thalak yang pelaksanaannya diucapkan di luar sidang Pengadilan. Kebanyakan masyarakat Kec.Tabir memilih thalak liar, dan yang lainnya memilih thalak di pengadilan. Adapun penyebab terjadinya thalak liar disebabkan beberapa faktor: pernikahan dini, ekonomi, beta’lik, cemburu, dan budaya sosial. Pada awalnya praktik thalak liar ini sudah menjadi budaya hukum karena berdasarkan fiqh, namun sekarang berubah menjadi urusan pengadilan. Hal itu dimaksudkan untuk menertibkan ketentraman dan perlindungan hukum terhadap wanita, anak, keluarga, negara, maupun agama.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

al-risalah

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan particularly focuses on the main problems in the development of the sciences of sharia and law areas. It publishes articles and research papers concerning Islamic law, Islamic legal thought, Islamic jurisprudence, Islamic economic laws, ...