Mukim mempunyai kewenangan dalam pemerintahan dan adat merupakan kekhususan dan keistimewaan Aceh, mukim masih dianggap sebagai simbol, khususnya dalam pelaksanaan fungsi mukim dalam bidang pemerintahan. Penelitian ini memfokuskan pada penataan dan pelaksanaan fungsi mukim dalam menjalankan pemerintahan khususnya di kabupaten Aceh Barat Daya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan mengaplikasikan metode deskriptif-analisis dan pendekatan yuridis normatif serta yuridis empiris. Penataan mukim sebagai pelaksana pemerintahan belum berjalan sebagaimana diharapkan dan belum jelas pelimpahan kewenangan yang diberikan kepada mukim, meskipun kabupaten Abdya telah mengeluarkan qanunnya tentang pemerintahan mukim, adapun fungsi mukim dari segi fungsi adat sudah berjalan dengan baik khususnya dalam penyelesaian sengketa.
Copyrights © 2016