Keberadaan perusahaan asuransi tentunya untuk memberikan solusi kepada masyarakat tentang risiko yang dihadapi. Era globalisasi yang merupakan era keterbukaan antar negara, teuratama di bidang perdagangan, Indonesia tidak dapat menutup diri terhadap pihak asing, termasuk usaha di bidang asuransi. Tantangan yang dihadapi Indonesia dalam usaha asuransi di era globalisasi adalah meningkatkan daya saing dalam usaha asuransi nasional serta meningkatkan peranan hukum, budaya masyarakat, dan kepercayaan terhadap usaha asuransi nasional serta peranan pemerintah dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan asuransi. Keberadaan hukum asuransi Indonesia khususnya kepemilikan perusahaan oleh pihak asing dalam era globalisasi, khususnya tentang kepemilikan pihak asing dalam penyelenggaraan usaha asuransi di Indonesia, diselenggarakan secara kualitatif maupun secara kuantitatif.Kata Kunci: Asuransi, Indonesia, Era globalisasi
Copyrights © 2016