JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 4, No 2 (2019): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum

REKONSTRUKSI PENERAPAN PIDANA PENJARA SEBAGAI UPAYA MENGURANGI BEBAN NEGARA

Mashuril Anwar (Magister Ilmu Hukum Fakuktas Hukum Universitas Lampung)
Nikmah Rosidah (Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
26 Mar 2020

Abstract

AbstrakSelama ini masyarakat banyak menanggung biaya untuk pembangunan penjara, gaji personilnya, pemeliharaan perlengkapan penjara, konsumsi narapidana, sarana kesehatan dan pembinaan narapidana dan sebagainya. Mengurangi penerapan pidana penjara dalam sistem pemidanaan di Indonesia memberikan banyak keuntungan materiil yang dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, apalagi saat ini Indonesia sedang giat-giatnya melakukan pembangunan di berbagai bidang. Permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah sistem pemidanaan di Indonesia saat ini, efektifitas pidana penjara dalam menanggulangi tindak pidana, dan konstruksi ideal penerapan pidana penjara guna mengurangi beban negara. Metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan pembahasan, diperoleh kesimpulan bahwa Pemidanaan di Indonesia saat ini lebih menitikberatkan pada penjatuhan pidana penjara bagi para pelaku tindak pidana, pidana penjara belum efektif dalam menanggulangi tindak pidana, dan konstruksi ideal penerapan pidana penjara guna mengurangi beban negara yaitu melegitimasi mediasi penal, pengkategorisasian penerapan pidana penjara, dan menerapkan pidana kerja sosial sebagai pidana pokok. Kata Kunci: rekonstruksi, penjara, beban negara.  AbstractDuring this time many people bear costs for the construction of prison, personnel salaries, maintenance of prison supplies, the consumption of prisoners, health facilities and coaching prisoners and so on. Reducing the application of prison criminal in the Indonesia's EAS system provides many material advantages that can be used for the development and welfare of the people, especially today Indonesia is Giat-giatnya doing development in Various fields. The problems that will be discussed in this article are the current system of EAS in Indonesia, the effectiveness of prison criminal in tackling criminal acts, and the ideal construction of prison criminal application to reduce the burden of the country. Method of normative juridical research. Based on the discussion, there is a conclusion that Indonesia's current Pemidanaan is more focused on criminal prosecution for perpetrators of criminal acts, imprisonment has not been effective in tackling criminal acts, and the ideal construction The application of imprisonment to reduce the burden of the country is to legitimize the mediation of penal, categorizing the application of prison criminal, and implementing criminal social work as a principal criminal. Keywords: reconstruction, prison, burden of the country.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

hkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on ...