Al-Mizan: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah
Vol 9 No 2 (2022): Al-Mizan

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sanksi Adat Tentang Pembatalan Khitbah di Desa Oelua Kecamatan Loaholu Kabupaten Rote Ndao

Dini I. Laebo (Universitas Muhammadiyah Kupang)
Iskandar (Universitas Muhammadiyah Kupang)
Muhammad Tamrin (Universitas Muhammadiyah Kupang)



Article Info

Publish Date
03 Sep 2022

Abstract

Masyarakat Desa Oelua Kecamatan Loaholu Kabupaten Rote Ndao menganut aturan norma-norma adat yang mereka warisi secara turun-temurun yang jika terjadi pembatalan peminangan oleh salah satu pihak maka akan dikenakan sanksi adat. Hal ini dinilai sebagai suatu tindakan yang merusak dan mencemarkan nama baik keluarga. Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui bagaimana praktik pelaksanaan sanksi adat pembatalan khitbah di Desa Oelua Kec. Loaholu Kab. Rote Ndao, dan 2) untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sanksi adat tentang pembatalan khitbah di Desa Oelua Kec. Loaholu Kab. Rote Ndao. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Desa Oelua Kabupaten Rote Ndao. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis ialah dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sementara teknik analisis data yang penulis gunakan ialah teknik reduksi data, display data serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) praktik pelaksanaan sanksi adat pembatalan khitbah di Desa Oelua dilakukan dengan cara pihak yang membatalkan khitbah tersebut datang secara langsung ke tempat pihak yang di khianati untuk membicarakan mengenai pembatalan khitbah dan sanksi adat yang harus dibayar oleh pihak yang membatalkan, dapat dilakukan secara langsung oleh orang tua atau wali atau bahkan kedua-duanya dan juga beserta dengan salah satu tokoh adat atau tokoh agama setempat. Sanksi adat tersebut berupa uang tunai yang nominalnya senilai dengan harga satu ekor ternak sapi, 2) pada hakikatnya di dalam hukum Islam tidak disebutkan hukuman bagi yang membatalkan khitbah. Namun, tetap saja perbuatan tersebut merupakan perbuatan tidak terpuji dan bagian dari kemunafikan karena telah ingkar janji. Sanksi adat tersebut memiliki dasar filosofis bahwa segala hal buruk harus dicegah. Selain itu, diterapkannya sanksi adat tersebut untuk mewujudkan kemaslahatan dalam masyarakat. Kemaslahatan yang dimaksud adalah mencegah terjadinya perselisihan yang diakibatkan oleh pihak yang merasa kehormatannya diremehkan oleh pihak lain.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jiam

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Al-Mizan Journal focuses on the study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics. The study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics which focuses on universal and Islamic values by upholding diversity and humanity. Al-Mizan Journal studies are published based on research results both ...