Imam Fauzy Muldani RachmatJurusan Sistem Informasi, STMIK Insan PembangunanJalan Raya Serang Km. 10, Tangerang,Banten.eMail : imamipb42@gmail.comAbstrakHarta warisan merupakan harta yang diberikan dari orang yang telah meninggal kepada orang-orangterdekatnya seperti keluarga dan kerabatnya.Perbedaan perolehan bagian harta waris dapatmengakibatkan perselisihan diantara sesama anggota keluarga. Hal ini tentu saja menjadi penyebabtimbulnya keretakan dalam hubungan keluarga. Disamping karena keserakahan dan ketamakanmanusianya, permasalahan ini sering juga disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dari ahli warisakan hakikat waris dan cara pembagiannya. Oleh karena itu, untuk memperbaiki masalah tersebutmaka dibuat aplikasi pembagian harta warisan berbasisandroid.Melaluiaplikasitersebutdiharapkanbisamembantupermasalahanakibatkurangnyapengetahuandalampembagianhartawarisan.PerancanganaplikasiinimenggunakanmetodeberorientasiobjekyaituRational Unified Process. Melaluimetodetersebut, aplikasi yangdihasilkan dapat membantumemecahkan masalah dalam pembagian harta warisan yaitu dapat menghitung jumlah bagian darisetiap ahli waris dari harta warisan beserta masalah warisansepertiumariyatain, kalalah, aul, radd,danmunasakho.Pengujian aplikasimenggunakanblackbox testingdenganhasilyang validsesuai denganproses perhitungan pembagian harta warisan secara manual,melaluiaplikasiandroiddapatmemberikanpengetahuan serta menentukan pembagian harta warisan yang harus dibagikan sesuai denganketentuan syariat islam.Kata kunci: Android, Perangkat Mobile,Harta Warisan, Rational Unified Process
Copyrights © 2017